TEMPO.CO, Jakarta - Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Lampung menyebutkan bahwa pada libur Natal 2020 dan menyambut Tahun Baru 2021 tingkat hunian kamar hotel di provinsi ini hanya mencapai 70 persen dari target 90 persen.
"Kalau untuk Desember ini saja hunian kamar hotel capai 70 persen, meskipun awalnya kami memiliki target 90 persen bulan ini," kata Sekretaris PHRI Lampung Friandi Indrawan, di Bandarlampung, Sabtu 26 Desember 2020.
Menurutnya, beberapa faktor yang sangat mempengaruhi tidak tercapainya target 90 persen pada bulan ini yakni perubahan jadwal libur yang seharusnya dalam satu rangkaian sekarang dibagi menjadi dua sesi.
Kemudian, adanya kebijakan dari pemerintah pusat maupun daerah terkait tes cepat (rapid test) antigen bila ke luar daerah serta surat edaran yang menghimbau tidak diperbolehkan menyelenggarakan perayaan malam tahun baru.
"Artinya COVID-19 secara keseluruhan mempengaruhi tingkat hunian dan target-target dari kami," kata dia.
Ia juga mengatakan bahwa dari adanya pengetatan-pengetatan masuk ke Lampung tersebut 10 persen tamu yang sudah memesan kamar sejak jauh hari, mereka membatalkan pesanannya.